Berapa Besaran Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan?
Sekolah Kedinasan menjadi keinginan para lulusan SMA/SMK, sebab setelah lulus akan langsung menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Tidak hanya itu tunjangan dan biaya intensif juga didapatkan bagi lulusan sekolah Kedinasan.
Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan
Kami akan memberikan informasi mengenai gaji lulusan kedinasan, agar para lulusan SMA atau SMK semangat untuk belajarnya. Berikut akan kami ulas :
- Politeknik Keuangan Negara STAN
Sekolah kedinasan satu ini menjadi idaman banyak orang. Berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.01/2020 lulusan sekolah kedinasan STAN akan mendapatkan gaji untuk lulusan D1 yang diangkat menjadi CPNS IIA mendapatkan sebesar Rp.2.002.200 per bulan. Sedangkan D3 diangkat menjadi CPNS golongan IIC Rp.2.301.800 per bulan.
Tidak hanya yang gaji per bulan, namun mendapatkan biaya tunjangan yaitu tunjangan untuk suami atau istri senilai 5% dari gaji pokok, lalu tunjangan untuk anak sebesar 2% dari gaji pokok, tunjangan kinerja kelas 1 Rp. 2.575.000, tunjangan jabatan dan perjalanan dinas, dan tunjangan kinerja kelas 27 sebesar Rp.46.960.000.
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah kedinasan intelijen negara untuk gaji seperti sekolah dinas lainnya yaitu mendapatkan gaji pokok dan tunjangan. STIN untuk tunjangan kinerja sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp.33.000.000.
Baca juga : Keunggulan STAN Dibanding Sekolah Dinas Yang Lain
- Politeknik Statistika STIS
Sekolah statistika yang berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) dalam masalah gaji untuk lulusan baru golongan IIA dan IIC mendapatkan gaji sekitar RP.2.579.000 dan Rp.2.301.800 per bulan. Untuk tunjangan di STIS terbagi dalam 27 level, mulai dari Rp.2.531.250 hingga Rp.33.240.000.
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Sekolah kedinasan ini memiliki tunjangan sebesar Rp.1.930.000 hingga Rp.27.570.000. Dan pastinya mendapatkan gaji pokok juga.
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (STSN)
Bila Anda lulusan STSN tidak perlu khawatir sebab akan mendapatkan gaji tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018 tunjangan mulai dari Rp.1.970.000 sampai Rp.26.320.000. Terdapat 17 level untuk mendapatkan tunjangan. Level 1 sebesar Rp.1.970.000, level 2 sebesar Rp.2.089.000, level 3 sebesar Rp.2.216.000, level 4 sebesar Rp.2.350.000, level 5 sebesar Rp.2.493.000.
Level 6 sebesar Rp.2.702.000, level 7 sebesar Rp.2.928.000, level 8 sebesar Rp.3.319.000, level 9 sebesar Rp.3.781.000, level 10 sebesar Rp.4.551.000, level 11 sebesar Rp.5.183.000, level 12 sebesar Rp.7.271.000, level 13 sebesar Rp.8.562.000, level 14 sebesar Rp.8.562.000, level 15 sebesar Rp.14.721.000, level 16 sebesar Rp.20.695.000, dan level terakhir sebesar Rp.26.324.000.
Baca juga : Ingin Masuk STAN? Persiapkan Beberapa Hal Ini
- Poltekip dam Poltekim (Kementerian Hukum dan HAM)
Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lulusan dari sekolah kedinasan ini menjadi PNS. Tunjangan kinerja mulai dari Rp.1.930.000 hingga Rp.27.570.000. Untuk lulusan Poltekim kami akan sajikan rincian gajinya.
- Golongan IA
Masa kerja mulai 0 tahun
Gaji pokok Rp. 1.323.000 per bulan
Masa kerja mulai 26 tahun
Gaji pokok Rp.1.979.000 per bulan
- Golongan IB
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 1.444.800 per bulan
Masa kerja mulai 27 tahun
Gaji pokok Rp.2.096.000 per bulan
- Golongan IC
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 1.505.900 per bulan
Masa kerja mulai 27 tahun
Gaji pokok Rp.2.184.800 per bulan
- Golongan ID
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 1.569.600 per bulan
Masa kerja mulai 27 tahun
Gaji pokok Rp.2.277.200 per bulan
- Golongan IIA
Masa kerja mulai 0 tahun
Gaji pokok Rp. 1.714.100 per bulan
Masa kerja mulai 33 tahun
Gaji pokok Rp.2.859.500 per bulan
- Golongan IIB
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 1.871.900 per bulan
Masa kerja mulai 33 tahun
Gaji pokok Rp.2.980.500 per bulan
- Golongan IIC
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 1.951.900 per bulan
Masa kerja mulai 33 tahun
Gaji pokok Rp.3.106.000 per bulan
- Golongan IID
Masa kerja mulai 3 tahun
Gaji pokok Rp. 2.033.600 per bulan
Masa kerja mulai 33 tahun
Gaji pokok Rp.3.238.000 per bulan
- Golongan IIIA
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.3.590.900 per bulan
- Golongan IIIB
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.3.742.800 per bulan
- Golongan IIIC
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.3.901.100 per bulan
- Golongan IIID
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.4.066.100 per bulan
- Golongan IVA
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.4.238.000 per bulan
- Golongan IVB
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.4.417.400 per bulan
- Golongan IVC
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.4.604.200 per bulan
- Golongan IVD
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.4.799.000 per bulan
- Golongan IVE
Masa kerja mulai 32 tahun
Gaji pokok Rp.5.002.000 per bulan
- STMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Sekolah kedinasan ini milik ikatan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Bagi lulusan STMKG akan mendapatkan gaji pokok dan tunjangan. Besarnya tunjangan mulai dari Rp.1.760.000 hingga Rp.22.840.000.